Tunjangan Insentif Guru Non Pns 2016 - Selamat datang di web kami. Pada kesempatan ini admin akan membahas tentang tunjangan insentif guru non pns 2016.
Tunjangan Insentif Guru Non Pns 2016. Informasi serta berita akan kembali admin bagikan kali ini mengenai syarat untuk mendapatkan insentif bagi guru non pns 2016 sesuai pp 74 tahun 2005 bahwa subsidi tunjangan fungsional (stf) sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Tunjangan fungsional (stf) sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Bantuan insentif guru non pns, kemdikbud berikan tunjangan insentif honorer. Setiap guru akan mendpatakan rp200 hingga rp 400 ribu/bulan dan dibayarkan pada tiap triwulan sekali.
Informasi serta berita akan kembali admin bagikan kali ini mengenai syarat untuk mendapatkan insentif bagi guru non pns 2016 sesuai pp 74 tahun 2005 bahwa subsidi tunjangan fungsional (stf) sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Dapodik menjadi acuan penerbitan surat keputusan (sk) penerima aneka tunjangan guru tahun 2016. A) menambah penghasilan di luar gaji/upah bagi pendidik nonpegawai negeri. Kita bisa melihat contoh dan daftar penerima tunjangan fungsional/insentif non pns. Seperti tahun sebelumnya, pembayaran tunjangan fungsional untuk guru tahun 2016 ini didasarkan pada data pokok pendidikan (dapodik) tahun pelajaran 2015/2016.
Tunjangan Insentif Guru Non Pns 2016
Insentif guru non pns diberikan bagi guru yang belum sertifikasi. Dapodik menjadi acuan penerbitan surat keputusan (sk) penerima aneka tunjangan guru tahun 2016. Tak hanya itu, sebenarnya dosen non pns juga memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan jabatan sesuai peraturan presiden no 56 tahun 2007. Setiap guru akan mendpatakan rp200 hingga rp 400 ribu/bulan dan dibayarkan pada tiap triwulan sekali. A) menambah penghasilan di luar gaji/upah bagi pendidik nonpegawai negeri. Tunjangan Insentif Guru Non Pns 2016.
”tahun 2016 ini sudah berjalan. Lebih jelasnay silahkan unduh surat edaran tunjangan insentif guru non. Memang benar demikian, persyaratan untuk memperoleh tunjangan fungsional atau yang 2016 sekarang menjadi insentif non pns, memang harus memenuhi beberapa syarat antara lain memiliki jumlah jam mengajar, nuptk serta beberapa syarat lain. ”tahun 2016 ini sudah berjalan. Tapi apakah tunjangan insentif non pns secara fisik mungkin sama. Sebagai penggantinya tahun ini akan diberikan insentif guru bukan pns baik mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Surat Edaran Tunjangan Insentif Guru Non PNS RESMI DARI DPRD 2016
Selain itu, surat pernyataan dari kepala sekolah bahwa guru. Seperti tahun sebelumnya, pembayaran tunjangan fungsional untuk guru tahun 2016 ini didasarkan pada data pokok pendidikan (dapodik) tahun pelajaran 2015/2016. Mulai tahun 2016 tunjangan fungsional diganti menjadi tunjangan insentif bagi guru non pns baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Daftar nama penerima tunjangan insentif guru non pns anggaran 2016/2017 3. Lebih jelasnay silahkan unduh surat edaran tunjangan insentif guru non. Surat Edaran Tunjangan Insentif Guru Non PNS RESMI DARI DPRD 2016.