Tugas Tambahan Guru Sertifikasi - Selamat datang di laman kami. Pada saat ini admin akan membahas seputar tugas tambahan guru sertifikasi.
Tugas Tambahan Guru Sertifikasi. Tiga orang wakasek, dengan ketentuan: Kepala laboratorium / kepala bengkel, ekuivalen 12 jtm. Beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah diekuivalensikan dengan beban mengajar 12 (dua belas) jam tatap muka per minggu atau membimbing 3 (liga) rombongan belajar bagi wakil kepala madrasah yang berasal dan guru bimbingan dan konseling/konselor. Ada beberapa aturan baru terkait dengan pemutakhiran data simpatika tersebut, di antaranya adalah perubahan tugas.
Kompetensi guru menurut kepmendiknas no. Jumlah guru dengan jam tambahan yang sama dalam satu sekolah tentunya tidak bisa lebih dari aturan. Guru asn di daerah yang menerima tambahan penghasilan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Kepala laboratorium / kepala bengkel, ekuivalen 12 jtm. Berikut merupakan perihal tugas tambahan yang diakui pada aplikasi dapodik versi terbaru berikut ini:
Tugas Tambahan Guru Sertifikasi
Tugas tambahan untuk guru sma yang diakui oleh dapodik adalah sebagai berikut: Penambahan tugas tambahan ptk di aplikasi dapodik cuma pada satmikal atau induk/pangkal ptk bersangkutan. Guru asn di daerah yang menerima tambahan penghasilan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Kepala laboratorium / kepala bengkel, ekuivalen 12 jtm. Jumlah guru dengan jam tambahan yang sama dalam satu sekolah tentunya tidak bisa lebih dari aturan. Tugas Tambahan Guru Sertifikasi.
Memiliki status sebagai guru asn di daerah di bawah binaan kementerian; Tugas tambahan dapodik guru sma. Ketua program keahlian / program studi, ekuivalen 12 jtm. Kepala laboratorium / kepala bengkel, ekuivalen 12 jtm. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada dapodik; Ekuivalensi tugas tambahan guru madrasah di simpatika terbaru 2022 berikut ini mengacu pada perubahan/revisi juknis tunjangan profesi guru madrasah tahun 2022 untuk pemenuhan beban tugas guru madrasah sebagai acuan penghitungan ekuivalensi jumlah tatap muka guru yang memiliki tugas tambahan di madrasah.
RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA BERDASARKAN
Kepala laboratorium / kepala bengkel, ekuivalen 12 jtm. Kepala perpustakaan satuan pendidikan, ekuivalen 12 jtm. Jumlah guru dengan jam tambahan yang sama dalam satu sekolah tentunya tidak bisa lebih dari aturan. Ditulis oleh harian madrasah februari 03, 2018. Tiga orang wakasek, dengan ketentuan: RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA BERDASARKAN.