Peraturan Jabatan Fungsional Guru - Selamat datang di laman kami. Pada kesempatan ini admin akan membahas seputar peraturan jabatan fungsional guru.
Peraturan Jabatan Fungsional Guru. Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan. Database peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan jdih di lingkungan bpk ri. Jenjang pangkat guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud, yaitu: Guru pertama (golongan iii/a dan iii/b) 2.
Database peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan jdih di lingkungan bpk ri. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi. Kepala biro kepegawaian kementerian agama. Sesuai dengan surat edaran kepala badan kepegawaian negara nomor 1/se/i/2022 tentang tata cara penilaian kinerja pegawai negeri sipil tahun 2021, seluruh pns wajib membuat dan mengumpulkan.
Peraturan Jabatan Fungsional Guru
Guru muda (golongan iii/c dan iii/d) 3. Jabatan fungsional guru, ini syaratnya. Kelas jabatan guru pns atau jenjang jabatan dan jenjang pangkatnya berdasarkan permenpanrb nomor 16 tahun 2009 dari yang terendah ke tertinggi yakni sebagai berikut: Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai. Bab i ketentuan umum pasal 1 dalam peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ini yang dimaksud dengan: Peraturan Jabatan Fungsional Guru.
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi. Kelas jabatan guru pns atau jenjang jabatan dan jenjang pangkatnya berdasarkan permenpanrb nomor 16 tahun 2009 dari yang terendah ke tertinggi yakni sebagai berikut: Penata muda tingkat i, golongan ruang illlb; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru.
Peraturan bersama mendiknas dan bkn tentang jabatan fungsional guru d…
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 92 tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya. Pangkat paling rendah penata muda golongan ruang iii/a. Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no. Jenjang pangkat guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud, yaitu: Adapun dokumen penilaian prestasi kerja pns yang akan dikumpulkan untuk skp guru. Peraturan bersama mendiknas dan bkn tentang jabatan fungsional guru d….