Kebijakan Pembinaan Dan Pengembangan Karir Guru - Selamat datang di web kami. Pada hari ini admin akan membahas perihal kebijakan pembinaan dan pengembangan karir guru.
Kebijakan Pembinaan Dan Pengembangan Karir Guru. Pembinaan karier guru melalui peningkatan kompetensi. Dalam peraturan bersama mendiknas, menneg pan dan rb, mendagri, menkeu, dan menag tentang penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil, tanggal 3 oktober 2011 dan mulai efektif tanggal 2 januari 2012. Kebijakan pengembangan profesionalisme bagi guru pns telah diatur dalam. Dalam perspektif kebijakan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru, sebagaimana tercantum dalam penjelasan peraturan pemerintah no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional.
Kenaikan pangkat 52 latihan dan renungan 55 v iii v. Dalam rangka melaksanakan tugasnya, guru melakukan kegiatan pokok. Pembinaan karier guru melalui peningkatan kompetensi. 1 penugasan, 2 kenaikan pangkat, dan 3 promosi. Upaya pembinaan dan pengembangan karir guru ini harus sejalan dengan jenjang jabatan fungsional mereka.
Kebijakan Pembinaan Dan Pengembangan Karir Guru
Upaya pembinaan dan pengembangan karir guru ini harus sejalan dengan. Kebijakan umum pembinaan dan pengembangan guru 2. Kebijakan pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru 1.1. Ranah pengembangan guru 46 b. Diklat kepemimpinan ii dan diklat kepemimpinan iii 3. Kebijakan Pembinaan Dan Pengembangan Karir Guru.
View makalah kebijakan umum pengembangan dan pembinaan.docx from hshsi jsjj at state university of makassar. Dalam peraturan bersama mendiknas, menneg pan dan rb, mendagri, menkeu, dan menag tentang penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil, tanggal 3 oktober 2011 dan mulai efektif tanggal 2 januari 2012. Analisis skl, ki dan kd. Untuk memenuhi kebutuhan bahan ajar kegiatan tersebut, pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan sosial (pppptk pkn dan. Diklat kepemimpinan ii dan diklat kepemimpinan iii 3. Dengan demikian, kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru harus dilakukan secara kontinu, dengan serial kegiatan tertentu.
Kebijakan Pembinaan Dan Pengembangan Karir Guru Seputaran Guru
Penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Pembinaan dan pengembangan profesi guru. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 9, 50 = 38 b. Peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru, peraturan menteri. 1 penugasan, 2 kenaikan pangkat, dan 3 promosi. Kebijakan Pembinaan Dan Pengembangan Karir Guru Seputaran Guru.